RSS

KOMNAS HAM

jabrick's info


Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM adalah sebuah lembaga mandiri di Indonesia yang kedudukannya setingkat dengan lembaga negara lainnya dengan fungsi melaksanakan kajian, perlindungan, penelitian, penyuluhan, pemantauan, investigasi, dan mediasi terhadap persoalan-persoalan hak asasi manusia. Komisi ini berdiri sejak tahun 1993 berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 50 Tahun 1993 tentang Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Komnas HAM mempunyai kelengkapan yang terdiri dari Sidang Paripurna dan Subkomisi. Di samping itu, Komnas HAM mempunyai Sekretariat Jenderal sebagai unsur pelayanan. Ketua Komnas HAM dijabat bergiliran dengan masa jabatan 2,5 tahun. Namun mulai 2013, ketua Komnas HAM dijabat bergiliran dengan masa jabatan satu tahun. Saat ini Komnas HAM diketuai Siti Noor Laila.

Tujuan Komnas HAM:
  • ·        Mengembangkan kondisi yang kondusif bagi pelaksanaan hak asasi manusia sesuai dengan PancasilaUUD 1945, dan Piagam PBB serta Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia
  • ·        Meningkatkan perlindungan dan penegakan hak asasi manusia guna berkembangnya pribadi manusia Indonesia seutuhnya dan kemampuannya berpartisipasi dalam berbagai bidang kehidupan.


Landasan Hukum :
Dalam melaksanakan fungsi, tugas, dan wewenang guna mencapai tujuannya Komnas HAM menggunakan sebagai acuan instrumen-instrumen yang berkaitan dengan HAM, baik nasional maupun Internasional.
·        Instrumen nasional:

1.      Undang Undang Dasar 1945;
2.      Tap MPR No. XVII/MPR/1998;
3.      UU No 5 Tahun 1998 TENTANG PENGESAHAN CONVENTION AGAINST TORTURE AND OTHER CRUEL, INHUMAN OR DEGRADING TREATMENT OR PUNISHMENT (KONVENSI MENENTANG PENYIKSAAN DAN PERLAKUAN ATAU PENGHUKUMAN LAIN YANG KEJAM, TIDAK MANUSIAWI, ATAU MERENDAHKAN MARTABAT MANUSIA);
4.      UU No 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia;
5.      UU No 26 tahun 2000 Tentang Pengadilan HAM;
6.      UU No 11 TAHUN 2005 TENTANG PENGESAHAN INTERNATIONAL COVENANT ON ECONOMIC, SOCIAL AND CULTURAL RIGHTS (KOVENAN INTERNASIONAL TENTANG HAK-HAK EKONOMI, SOSIAL DAN BUDAYA;
7.      UU No 12 TAHUN 2005 TENTANG PENGESAHAN INTERNATIONAL COVENANT ON CIVIL AND POLITICAL RIGHTS (KOVENAN INTERNASIONAL TENTANG HAK-HAK SIPIL DAN POLITIK);
8.      UU No 40 Tahun 2008 Tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis;
9.      UU No 19 TAHUN 2011 TENTANG PENGESAHAN CONVENTION ON THE RIGHTS OF PERSONS WITH DISABILITIES(KONVENSI MENGENAI HAK-HAK PENYANDANG DISABILITAS);
10.   Peraturan perundang-undangan nasional lain yang terkait;
11.   Keppres No. 50 tahun 1993 Tentang Komnas HAM;
12.   Keppres No. 181 tahun 1998 Tentang Komnas Anti kekerasan terhadap Perempuan;

·        Instrumen Internasional:

1.      Piagam PBB, 1945;
2.      Deklarasi Universal HAM 1948;
3.      Instrumen internasional lain mengenai HAM yang telah disahkan dan diterima oleh Indonesia.

DAFTAR ANGGOTA KOMNAS HAM BERDASARKAN PERIODE :

PERIODE 1993 – 1998
Pada tanggal 7 Juni 1993 Presiden Republik Indonesia saat itu, Soeharto, lewat Keputusan Presiden No. 50 Tahun 1993, membentuk Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan pada saat yang sama menunjuk pensiunan Ketua Mahkamah Agung RI, Ali Said, untuk menyusun Komisi tersebut dan memilih para anggotanya. Keputusan Presiden ini merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Lokakarya tentang Hak Asasi Manusia yang diprakarsai Departemen Luar Negeri RI dan PBB yang diadakan di Jakarta pada 22 Januari 1991. Dan selanjutnya pada tanggal 7 Desember 1993, diperoleh 25 nama yang merupakan figur nasional dan ditunjuk sebagai anggota Komnas HAM. Berdasarkan Keppres No. 455/M Tahun 1993, ke-25 nama tersebut adalah:
1.      Ali Said (Ketua)
2.      Miriam Budiardjo (Wakil Ketua 1)
3.      Marzuki Darusman (Wakil Ketua 2)
4.      Baharuddin Lopa (Sekjen)
5.      Charles Himawan
6.      Nurcholis Madjid
8.      Hasan Basri
9.      Soegiri
10.   Soetandyo W
11.   Sri Soemantri M
13.   Djoko Sugianto
15.   Aisyah Aminy
16.   Albert Hasibuan
17.   Djoko Moeljono
18.   A.H.S. Attamimi
21.   Muljadi
22.   Gani Djemat
24.   BN Marbun
25.   Asmara Nababan
PERIODE 1998 – 2002
1.      Djoko Soegianto (Ketua)
2.      Saparinah Sadli (Wakil Ketua 1)
3.      Bambang W. Soeharto (Wakil Ketua 2)
4.      Asmara Nababan (Sekjen)
5.      Charles Himawan
6.      Emil Salim
8.      Soelistyowati Soegondo
9.      Saafroedin Bahar
12.   Albert Hasibuan
13.   B.N. Marbun
14.   Mohammad Salim
15.   Soegiri
16.   Samsudin
17.   Aisyah Amini
20.   Miriam Budiarjo
21.   Sri Soemantri
PERIODE 2002 – 2007 :
1.      Abdul Hakim Garuda Nusantara (Ketua)
2.      Zumrotin K. Susilo (Wakil Ketua)
3.      Amidhan
4.      Anshari Thayib
5.      M. Habib Chirzin
6.      Saafroedin Bahar
7.      Achmad Ali
8.      Soelistyowati Sugondo
9.      M. Said Nizar
10.   Samsudin
11.   Enny Soeprapto
12.   Chandra Setiawan
13.   Hasto Atmodjo Surojo
14.   MM. Billah
15.   Ruswiati Suryasaputra
16.   M. Farid
17.   Djoko Soegianto
18.   Koesparmono Irsan
19.   Hasballah M. Saad
20.   Taheri Noor
PERIODE 2007 -  2012 :
1.      Idhal Kasim (Ketua)
2.      Yosep Adiprasetyo (Wakil Ketua Bidang Internal)
3.      Nur Kholis (Wakil Ketua Bidang Eksternal)
4.      Ahmad Baso (Komisoner Sub Komisi Pengkajian dan Penelitian)
5.      Abdul Munir Mulkhan (Komisoner Sub Komisi Pengkajian dan Penelitian)
6.      Hesti Armiwulan (Komisoner Sub Komisi Pendidikan dan Penyuluhan)
7.      Saharuddin Daming (Komisoner Sub Komisi Pendidikan dan Penyuluhan)
8.      Kabul Supriadi (Komisoner Sub Pemantauan)
9.      Jhony Nelson Simanjuntak (Komisoner Sub Komisi Pemantauan)
10.   Syafrudin Gulma Simelue (Komisoner Sub Komisi Mediasi)
11.   M. Ridha Saleh (Komisoner Sub Komisi Mediasi)
PERIODE 2012 – 2017 :
1.      Siti Noor Laila (Ketua)
2.      M. Imdadun Rahmat (Wakil Ketua bidang Internal)
3.      Dianto Bachriadi, Ph.D (Wakil Ketua bidang Eksternal)
4.      Natalius Pigai (Koordinator Sub Komisi Pemantauan dan Penyelidikan)
5.      Roichatul Aswidah (Koordinator Sub Komisi Pengkajian dan Penelitian)
6.      Nur Kholis (Koordinator Sub Komisi Mediasi)
7.      Prof. Dr. Hafidz Abbas
8.      Siane Indriani
9.      Drs. Maneger Nasution
10.   Ansori Sinungan

13.   Dr. Otto Nur Abdullah

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS